Surprise Me!

Ekspresi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Harun Masiku | iNDO UPDATE

2025-07-03 1,640 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar 600 juta rupiah, subsider 6 bulan kurungan penjara. <br /> <br />Dalam pembacaan tuntutannya, jaksa KPK menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. <br /> <br />Selain pidana badan, Hasto juga dituntut membayar denda 600 juta rupiah. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. <br /> <br />Sidang pembacaan nota pembelaan Hasto rencananya digelar pada 10 Juli 2025. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum: Tangan Jaksa Penuntut Umum Bergetar Bacakan Tuntutan Hasto Kristiyanto di https://www.kompas.tv/nasional/603087/kuasa-hukum-tangan-jaksa-penuntut-umum-bergetar-bacakan-tuntutan-hasto-kristiyanto <br /> <br />#sidanghasto #sekjenpdip #hastokristiyanto #sidangtuntutanhasto <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603096/ekspresi-sekjen-pdi-p-hasto-kristiyanto-dituntut-7-tahun-penjara-kasus-harun-masiku-indo-update

Buy Now on CodeCanyon